Sukorejo, Bojonegoro - Pada hari Kamis, 21 April 2022. Pemdes Sukorejo mengadakan Musyawarah terkait Penetapan Data Mandiri Masyarakat Daerah (DAMISDA). Damisda merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dimana kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui seberapa banyak warga di Kabupaten Bojonegoro yang memang benar-benar miskin. Adapun kegiatan ini sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sukorejo yang sebelumnya telah mendapatkan Surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Kecamatan Bojonegoro terkait Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis pemutakhiran Damisda ini.
Melalui Musyawarah tersebut, telah ditetapkan bahwa data masyarakat miskin di Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro sejumlah 232 KK dengan 758 jiwa.